Jenderal Polisi Capim KPK Akui Tak Mutakhirkan Laporan Harta

Jenderal Polisi Capim KPK Akui Tak Mutakhirkan Laporan Harta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
- Seorang perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Inspektur Jenderal Polisi Yotje Mende, mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia kini menjabat Kepala Kepolisian Daerah Papua.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Yotje mengakui baru sekali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK, yakni pada tahun 2007. Saat itu dia menjabat Kepala Kepolisian Resor Surakarta, Jawa Tengah.
KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim


Yotje berterus terang belum memutakhirkan data LHKPN-nya kepada KPK sejak tahun 2007 itu. "Belakangan ini saya memang tidak melapor. Kita lihat dengan kesibukan kita," ujar Yotje kepada wartawan di kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian di Jakarta, Rabu, 18 Juni 2015.


Menurutnya, persoalan LHKPN tidak terlalu signifikan. Soalnya selama ini dia mengklaim tidak ada masalah dengan kekayaannya atau pun tersangkut kasus korupsi selama menjadi anggota Polri.


"LHKPN tergantung, kalau kita enggak melanggar hukum, korupsi atau gratifikasi, enggak terlalu penting bagi saya," katanya.


Dia tak keberatan jika harus memperbarui data LHKPN-nya kepada KPK, meski tak memengaruhi penilaian oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK. “Kalau itu harus dilaporkan, ya, saya akan laporkan. Kalau pun saya tidak lolos (seleksi), enggak apa-apa, biar Pansel (Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK) yang menilai," katanya.


Yotje mengaku tak mempersiapkan banyak hal untuk menjalani seleksi calon pimpinan KPK. Dia hanya menyiapkan makalah khusus yang berisi visi dan misi serta program kerja untuk menjadi pimpinan KPK. Makalah itu akan dipresentasikan di hadapan Panitia Seleksi.


Dua jenderal aktif


Polri sudah menyodorkan dua jenderal aktif dan satu jenderal purnawirawan untuk mendaftar dalam seleksi calon pimpinan KPK. Mereka adalah Yotje Mende, Inspektur Jenderal Polisi Syahrul Mamma (Deputi Bidang Koordinasi dan Keamanan Nasional di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan), dan Inspektur Jenderal Polisi (purn) Benny J. Mamoto (mantan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional).


Berdasarkan laman Acch.kpk.go.id, Yotje Mende tercatat baru sekali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Yotje melaporkan harta kekayaannya pada 13 November 2007, ketika dia menjabat sebagai Kepala Polres Surakarta, Jawa Tengah.


Ketika itu, Yotje memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1.734.726.492 atau lebih Rp1,7 miliar. Hartanya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp484 juta, alat transportasi senilai Rp350 juta, dan harta bergerak lain senilai Rp70,260 juta. Dia juga tercatat memiliki aset berupa giro dan setara kas lain senilai Rp830,5 juta.


Syahrul Mamma tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 10 Juli 2002. Ketika itu, Syahrul masih menjabat sebagai Kepala Polres Kota Malang, Jawa Tengah.


Total harta kekayaan Syahrul saat itu tercatat sebesar Rp473.553.433 atau lebih Rp473 juta. Harta kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan di Makassar senilai Rp150 juta.


Syahrul tercatat mempunyai harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp180 juta; berupa logam mulia, batu mulia, barang seni dan barang antik senilai Rp4,2 juta, dan harta bergerak lain senilai Rp1 juta. Syahrul juga tercatat mempunyai aset kekayaan berupa giro dan setara kas lain seharga Rp138,3 juta.


Calon ketiga, Benny J. Mamoto, namanya tidak tercatat dalam aplikasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) di laman Acch.kpk.go.id.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya