Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Guna meminimalisasi kemacetan dan menekan angka kecelakaan serta korban jiwa saat mudik Lebaran, Kementerian Perhubungan kembali menyediakan fasilitas mudik gratis bagi para pengguna sepeda motor.
Pengangkutan pemudik sepeda motor dilakukan dengan menggunakan kapal laut, bus dan kereta api. Pendaftaran mudik gratis ini telah dibuka sejak Senin, 15 Juni 2015 lalu.
Menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, J. A Barata, pendafataran mudik gratis dapat dilakukan dengan dua cara, melalui online maupun datang langsung ke Kementerian Perhubungan, Jalan Merdeka Barat No. 8, Jakarta Pusat.
"Pendaftaran akan ditutup sampai kuota habis atau sampai 8 Juli 2015," kata dia.
Dari informasi posko mudik gratis Kemenhub, sampai 16 Juni 2015 atau hari ke-2 pendaftaran offline, ada 5.805 sepeda motor yang didaftarkan pemudik untuk diangkut. Sementara untuk arus balik sudah 4.543 sepeda motor yang didaftarkan.
Untuk moda angkutan jalan atau menggunakan bus, jumlah pendaftar untuk arus mudik 1.098 orang dari kuota sejumlah 2.800 sepeda motor. Sementara untuk arus baliknya, jumlah pendaftar adalah 293 dari kuota sejumlah 400 sepeda motor.
Sedangkan untuk angkutan sepeda motor gratis dengan moda kereta api, jumlah pendaftar untuk arus mudik 2.660 sepeda motor dari kuota sejumlah 4.200 sepeda motor. Arus baliknya, jumlah pendaftar dengan moda kereta api adalah 2.370 dari kuota 4.200 sepeda motor.
Baca Juga :
Diskon Berakhir, Tarif Tol Cipali Kembali Normal
Baca Juga :
Ahok Izinkan Pendatang Masuk Jakarta. Asal..
Pada tahun 2014, kuota sepeda motor yang diangkut oleh angkutan jalan adalah 2.400 sepeda motor, kuota sepeda motor yang diangkut oleh kereta api adalah 6.300 sepeda motor, dan dengan kapal laut sebanyak 6.000 sepeda motor.
Pada masa angkutan lebaran tahun 2015 ini, Kementerian Perhubungan merencanakan mengangkut sekitar 25.000 lebih sepeda motor secara gratis ke berbagai kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur.(ren)
Halaman Selanjutnya
Pada tahun 2014, kuota sepeda motor yang diangkut oleh angkutan jalan adalah 2.400 sepeda motor, kuota sepeda motor yang diangkut oleh kereta api adalah 6.300 sepeda motor, dan dengan kapal laut sebanyak 6.000 sepeda motor.