Sumber :
- Antara/ Fikri Yusuf
VIVA.co.id
- Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Bali akan membawa saksi-saksi pembunuhan Engeline ke lokasi pembunuhan di rumah Margreit di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto mengatakan, seluruh saksi direncanakan akan dibawa ke lokasi pembunuhan, besok pagi, Senin 22 Juni 2015.
Termasuk, apakah Margriet dan Agus T Andamai (25) akan dihadirkan ke lokasi. "Besok bukan rekonstruksi, hanya menghadirkan saksi ke TKP (tempat kejadian perkara). Saya belum cek ada berapa saksi yang akan dihadirkan ke TKP," kata Hery.
Engeline, bocah 8 tahun yang dikabarkan hilang pada 16 Mei lalu ditemukan tewas mengenaskan pada 10 Juni 2015. Jasadnya dikubur di liang seadanya di halaman belakang rumahnya dekat kandang ayam. Saat ditemukan, jasad bocah itu telah membusuk. Polisi baru menetapkan satu tersangka yakni Agus Tai Andamai yang tak lain adalah bekas pembantu di rumah itu.
Sementara ibu angkat Engeline, Margret ditetapkan tersangka dalam kasus berbeda yakni penelantaran anak. Kendati begitu, polisi terus berupaya mengaitkan keterlibatan Margriet dalam aksi keji tersebut. Diduga Margreit terlibat dalam pembunuhan bocah yang duduk di bangku kelas 3 SD tersebut.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Termasuk, apakah Margriet dan Agus T Andamai (25) akan dihadirkan ke lokasi. "Besok bukan rekonstruksi, hanya menghadirkan saksi ke TKP (tempat kejadian perkara). Saya belum cek ada berapa saksi yang akan dihadirkan ke TKP," kata Hery.