Sumber :
- Antara/ Fikri Yusuf
VIVA.co.id
- Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Bali akan membawa saksi-saksi pembunuhan Engeline ke lokasi pembunuhan di rumah Margreit di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto mengatakan, seluruh saksi direncanakan akan dibawa ke lokasi pembunuhan, besok pagi, Senin 22 Juni 2015.
"Besok itu ada saksi yang kita ajak ke lokasi untuk melihat tempat kejadian perkara dengan detail," kata Hery saat dihubungi
VIVA.co.id
, Minggu 21 Juni 2015.
Hanya saja, Hery tidak mengetahui siapa saja yang akan diajak ke lokasi pembunuhan bocah mungil tersebut.
Termasuk, apakah Margriet dan Agus T Andamai (25) akan dihadirkan ke lokasi. "Besok bukan rekonstruksi, hanya menghadirkan saksi ke TKP (tempat kejadian perkara). Saya belum cek ada berapa saksi yang akan dihadirkan ke TKP," kata Hery.
Sementara ibu angkat Engeline, Margret ditetapkan tersangka dalam kasus berbeda yakni penelantaran anak. Kendati begitu, polisi terus berupaya mengaitkan keterlibatan Margriet dalam aksi keji tersebut. Diduga Margreit terlibat dalam pembunuhan bocah yang duduk di bangku kelas 3 SD tersebut.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sementara ibu angkat Engeline, Margret ditetapkan tersangka dalam kasus berbeda yakni penelantaran anak. Kendati begitu, polisi terus berupaya mengaitkan keterlibatan Margriet dalam aksi keji tersebut. Diduga Margreit terlibat dalam pembunuhan bocah yang duduk di bangku kelas 3 SD tersebut.