Sumber :
- REUTERS/Sharif Karim
VIVA.co.id
- Menteri Luar Negeri, Rento LP Marsudi membantah Provinsi Papua tertutup bagi jurnalis asing. Selama ini, faktanya Indonesia sangat kooperatif terhadap para jurnalis itu.
DariĀ data perizinan pada tahun 2012, tercatat ada 11 permintaan jurnalis asing ke Papua, lima disetujui, enam di tolak.
Baca Juga :
AJI: Gugat Balik Pemberedel Majalah Lentera
Sedangkan untuk jurnalis yang ditolak, menurut Retno penolakan umumnya berkaitan dengan masalah administrasi.
Ia menjelaskan penolakan wartawan asing hanya permasalahan administrasi sesuai dengan tugas pokok fungsi dari Kemenlu.
Halaman Selanjutnya
Ia menjelaskan penolakan wartawan asing hanya permasalahan administrasi sesuai dengan tugas pokok fungsi dari Kemenlu.