Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Kuasa Hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan ada sekitar 50 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Bareskrim kepada kliennya. Pertanyaan-pertanyaan itu sebagian besar adalah klarifikasi atas dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tender pengadaan bahan bakar minyak high speed diesel yang diperlukan oleh PLN pada tahun 2010 lalu.
"Sebagian besar inti pertanyaan yang diajukan kepada pak Dahlan berkaitan dengan pengadaan sekitar 9 juta ton BBM itu, dan kemudian yang sudah saya terangkan tadi, yang ditenderkan ada sekitar 2 juta, yaitu yang dilakukan oleh beberapa peserta dan itu terbuka. Dan mereka yang ikut tender itu sudah dicek," kata Yusril di Mabes Polri, Jakarta, Senin 22 Juni 2015.
Baca Juga :
Kejaksaan Agung Kebut Kasus Mobil Listrik
Namun Yusril juga berani mengatakan tidak ada kesalahan dalam prosedur
tender. Ia juga menegaskan bahwa kasus ini tidak ada hubungannya sama
sekali dengan kasus korupsi kondensat.
"Tidak ada kesalahan, prosedur tender sudah berlangsung sebagaimana
mestinya dan diperiksa oleh sucofindo. Nggak ada kaitannya dengan
kondensat, jauh sekali," kata Yusril.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim mulai mengusut kasus dugaan korupsi
penjualan bahan bakar minyak high speed diesel atau solar industri
yang dilakukan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) kepada
PLN.
Kasus ini sendiri bermula ketika Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim mengusut kasus korupsi penjualan kondensat milik negara di tahun 2009-2010 yang melibatkan SKK Migas dan TPPI. Di tengah pengusutan kasus tersebut, TPPI juga ternyata diketahui mendapat tender dari PLN untuk pengadaan solar industri untuk pembangunan pembangkit listrik di tahun 2010. (ren)
Halaman Selanjutnya
tender. Ia juga menegaskan bahwa kasus ini tidak ada hubungannya sama