Sumber :
- VIVA.co.id/Dyah Pitaloka
VIVA.co.id
- Jenazah tenaga kerja Indonesia (TKI) Wiji Astutik, yang ditemukan tewas di Hong Kong telah dimakamkan, Rabu dinihari, 24 Juni 2015, di Dusun Krajan Desa Wonokerto Kabupaten Malang.
Jenazah tiba di rumah duka didampingi oleh staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia Hong Kong, staf dari Kementerian Luar Negeri RI dan petugas dari Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Malang.
Staf dari KJRI Hongkong Agustav Ilyas memaparkan kronologi kasus Wiji Astutik sejak ditemukan tewas hingga perkembangam kasusnya saat ini.
“Almarhum Wiji Astutik ditemukan tewas pada 8 Juni 2015 oleh warga Hong Kong. Kami baru mendapat laporan dari kepolisian setempat pada 9 Juni 2015," kata Agustav.
Setelah itu tim medis mulai melakukan pemeriksaan dan pengenalan tentang identitas jenazah sebelum dipastikan sebagai Wiji Astutik pada 10 Juni 2015.
Pada 11 Juni, aparat kepolisian setempat menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam tewasnya Wiji Astutik. “Dua tersangka dituduh mencelakakan dan menjalani sidang pertama pada 15 Juni 2015,” katanya.
Dua tersangka diketahui sebagai seorang warga Pakistan bernama Wahaj Fyaz yang memiliki hubungan asmara dengan Wiji Astutik, sedangkan tersangka berikutnya adalah Shahbaz Khan yang diketahui berasal dari India.
"Sidang pertama ditunda sampai 4 September 2015. Jenazah sudah diautopsi tetapi hasilnya belum keluar,” katanya.
Berikutnya, KJRI dan Kementerian Luar Negeri akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Staf Fungsional Diplomat Kemenlu yang ikut menyerahkan jenazah, Devi Melisa Silalahi menambahkan sejumlah hasil pemeriksaan dua tersangka.
"Rencananya mereka akan melarikan diri ke RRT (Republik Rakyat Tingkok),’ katanya.
"Kami akan terus memantau perkembangan proses persidangannya,” ujar dia.
Halaman Selanjutnya
"Kami akan terus memantau perkembangan proses persidangannya,” ujar dia.