Sumber :
- ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
VIVA.co.id
- Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Ronny F Sompie, membantah tudingan penyidikan kasus pembunuhan Engeline (angeline) berjalan lambat. Sebaliknya, ia menyebut proses penyidikan kasus itu masih dalam taraf wajar.
"Kecepatan penyidikan ini masih wajar dalam penyidikan kasus yang menyebabkan kematian korban," kata Ronny di kantornya, Kamis 25 Juni 2015.
Saat ini, Polda Bali tengah menunggu hasil uji ahli forensik. "Sementara ini kami belum mendapatkan informasi, karena ahli forensik maupun tiloskopi ini memohon agar penyidik bersabar," katanya.
Ronny enggan merinci waktu yang dibutuhkan para ahli dalam menguji barang bukti berupa bercak darah dan sidik jari tersebut. "Proses yang mereka lakukan adalah proses laboratorium yang membutuhkan waktu. Dan, kami dengan sabar menunggu. Masa tahanan tersangka belum sampai 20 hari," katanya.
Menurut dia, lamanya waktu ini justru akan menunjukkan tingkat profesionalisme penyidik dalam mengungkap kasus kematian Engeline.
Pengeroyokan Tersangka Pembunuh Engeline Diduga Direncanakan
Tujuannya melenyapkan saksi kunci peristiwa pembunuhan keji Engeline.
VIVA.co.id
16 September 2015
Baca Juga :