Sumber :
- VIVA.co.id/ Bobby Andalan
VIVA.co.id
- Hotma Sitompul, kuasa hukum Margriet, meminta Kepolisian Daerah (Polda) Bali untuk menghargai pilihan kliennya yang menolak diperiksa terkait kasus pembunuhan Engeline.
Ia mengimbau kepada Polda Bali untuk tak mengganggu lagi kliennya. "Jangan ganggu lagi klien kita (Margriet), dia akan tutup mulut," kata Hotma di Mapolda Bali, Senin 29 Juni 2015.
Ia pun mengaku, akan menganalisis tuduhan yang dijerat kepada kliennya. Ia siap membantah semua tuduhan yang dialamatkan kliennya. "Persiapan, kita lihat apa saja (bukti) yang ada. Siapa yang menyangkakan dia yang mendalilkan," kata dia.
Saat ini, Hotma mengaku dalam posisi menunggu pembuktian yang diajukan Polda Bali. "Kita menunggu. Ingat itu, menunggu. Menunggu itu tidak berarti diam. Kita pelajari alasan hukum, apakah ada alasan yang dibenarkan membela klien kita," ucapnya.
Halaman Selanjutnya
Saat ini, Hotma mengaku dalam posisi menunggu pembuktian yang diajukan Polda Bali. "Kita menunggu. Ingat itu, menunggu. Menunggu itu tidak berarti diam. Kita pelajari alasan hukum, apakah ada alasan yang dibenarkan membela klien kita," ucapnya.