Sumber :
- Irwandi
VIVA.co.id
- Kementerian Sosial Republik Indonesia menargetkan validasi dan verifikasi data untuk 3,6 juta orang Penerima Kartu indonesia Pintar (KIP) bisa rampung di pertengahan bulan September 2015.
KIP ditargetkan selesai dicetak hingga pertengahan bulan Oktober 2015 sehingga bisa langsung didistribusikan ke seluruh penerimanya di seluruh penjuru tanah air.
Baca Juga :
Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa
Menurutnya, 3,6 juta penerima KIP tersebut berada di lembaga pendidikan berbasis Islam dan agama lainnya serta anak-anak terlantar. Salah satunya santri yang berada di pondok pesantren, yang berada di Panti asuhan maupun anak-anak terlantar.
Yang berhak memperoleh KIP adalah anak-anak berusia 6 hingga 21 tahun. Besarannya pun, dikatakan Khofifah bervariatif.
"Santri, anak yang di panti asuhan, anak terlantar, anak jalanan, bisa menerima KIP. Yang penting usia 6 sampai 21 Tahun. Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/kota untuk segera mengurus KIP untuk anak-anak," ujar Khofifah.
Selain itu, Khofifah juga menyebutkan besaran yang diterima oleh penerima KIP. Usia SD memperoleh Rp450 ribu, usia SMP sebesar Rp750 ribu dan usia SMA sebesar Rp1 Juta.
"Kita harapkan dengan uang yang mereka peroleh mereka dapat kembali ke bangku sekolah, baik sekolah formal maupun non formal," katanya.
Pendataan dilakukan oleh Kemensos dengan bekerjasama dengan perangkat daerah seperti Bupati hingga Kepala Desa. Dengan program tersebut, Khofifah menegaskan, masyarakat dapat memperoleh manfaat besar dari program perlindungan sosial.
"KIP berbasis usia yakni usia SD, SMP dan SMA sementara KKS berbasis rumah tangga," katanya. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Yang berhak memperoleh KIP adalah anak-anak berusia 6 hingga 21 tahun. Besarannya pun, dikatakan Khofifah bervariatif.