Bupati Empat Lawang dan Istri Diperiksa KPK

ilustrasi tahanan / korupsi / ditangkap polisi
Sumber :
  • istock

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan pertama untuk kedua tersangka dugaan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Senin 6 Juli 2015.

Kedua tersangka itu yakni, Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istri Suzanna. "Hari ini keduanya (BAA dan SBA) diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Dari pantauan, Budi dan istri telah hadir di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta sekira pukul 10:10 WIB. Dengan menggunakan batik berwarna cokelat, Budi langsung bergegas memasuki lobi gedung KPK diikuti istrinya. Namun, keduanya enggan memberikan komentar seputar pemeriksaannya hari ini.

Budi dan istrinya ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan sprindik yang dikeluarkan dan ditandatangani KPK sejak 25 Juni 2015. Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud mempengauhi putusan perkara.

Tersangka Budi dan Suzanna dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Suap yang dilakukan Budi dalam sengketa pilkada Empat Lawang di MK terungkap dalam dakwaan Akil Mochtar yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 20 Februari 2014.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Dalam dakwaan tersebut, Akil menerima sejumlah uang dari Bupati Empat Lawang itu untuk memenangkannya dalam sengketa pilkada yang sedang berlangsung di MK. Suap yang diberikan kepada Akil sebesar Rp1 miliar dan US$500 ribu. (ase)

Dianty Winda/Jakarta

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim
Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024