Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Sebanyak 1.187 karyawan di Jawa Tengah terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaannya menjelang Hari Raya Idul Fitri 2015. Jumlah itu terdiri atas perusahaan besar, menengah hingga perusahaan kecil.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Tengah, Wika Bintang, mengatakan maraknya PHK oleh sejumlah perusahaan yang tersebar di-35 kabupaten/kota akhir-akhir ini merupakan imbas dari kenaikan Bahan Bakar Minyak dan naiknya harga dolar.
"Total pekerja yang di PHK tersebut, terdiri atas PHK penuh 660 orang, putus kontrak 151 orang, di rumahkan 46 orang dan ada yang masih proses PHK sebanyak 234 orang," kata Bintang, Senin 6 Juli 2015.
Secara rinci, kasus PHK ini tersebar di Kota Pekalongan (111 orang), Kabupaten Pekalongan (46 orang), Kabupaten Batang (127 orang), Kota Semarang (390 orang), Kota Solo (11 orang), Kabupaten Sragen (151 orang), Kabupaten Sukoharjo (9 orang), Kabupaten Magelang (232 orang) dan Kabupaten Wonosobo (12 orang).
"Untuk yang karyawan di rumahkan ada 46 orang. Saat ini masih kita (Disnakertransduk) mediasi di Kabupaten kota," kata Wika
Ini Syarat Jika Pemerintah Ingin Target Inflasi Tercapai
Lebaran pegang andil besar naiknya inflasi.
VIVA.co.id
1 Oktober 2015
Baca Juga :