Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Sebanyak 1.187 karyawan di Jawa Tengah terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaannya menjelang Hari Raya Idul Fitri 2015. Jumlah itu terdiri atas perusahaan besar, menengah hingga perusahaan kecil.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Tengah, Wika Bintang, mengatakan maraknya PHK oleh sejumlah perusahaan yang tersebar di-35 kabupaten/kota akhir-akhir ini merupakan imbas dari kenaikan Bahan Bakar Minyak dan naiknya harga dolar.
Baca Juga :
Jonan: Kapal yang Angkut Pemudik Kelebihan Beban
"Untuk yang karyawan di rumahkan ada 46 orang. Saat ini masih kita (Disnakertransduk) mediasi di Kabupaten kota," kata Wika
Direncanakan, untuk para pekerja yang terkena PHK tersebut akan dialihkan ke salah satu perusahaan garmen di Kabupaten Boyolali. Perusahaan baru itu kini butuh tenaga kerja sebanyak 20 ribu karyawan, tapi baru terealiasasi 10 ribu.
"Tapi masalahnya, kalau mereka yang di PHK di kabupaten lain dan mau dipindah agak sulit. Maka alternatif lain adalah alih profesi untuk bisa mandiri. Kami latih mereka melalui balai latihan kerja, " katanya. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Direncanakan, untuk para pekerja yang terkena PHK tersebut akan dialihkan ke salah satu perusahaan garmen di Kabupaten Boyolali. Perusahaan baru itu kini butuh tenaga kerja sebanyak 20 ribu karyawan, tapi baru terealiasasi 10 ribu.