Sumber :
- Reuters/Tim Chong
VIVA.co.id
- Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Victor Edi Simanjuntak, masih mendalami kasus peneror pesawat Singapore Airlines dengan rute Singapura-Sydney.
Bahkan, Victor belum mengetahui motif pelaku yang bernama Ilham (21 tahun) melakukan teror bom kepada pesawat Singapore Airlines tersebut dengan nomor penerbangan SQ-221.
"Motifnya nanti kita dalami di pemeriksaan," ujar Victor.
Ia menjelaskan, Ilham telah melakukan ancaman kepada pesawat itu dengan menggunakan e-mail dan media sosial kepada salah satu pengelola maskapai penerbangan tersebut.
"Ke Singapore Airlinesnya langsung," paparnya.
Baca Juga :
Singapore dan Turki Airlines Diancam Bom
Baca Juga :
Mahasiswa Peneror Singapore Airlines Tak Ditahan
Baca Juga :
Peneror Singapore Airlines Mahasiswa Tangerang
Ilham diketahui melakukan tindakan pengancaman bom kepada pesawat Singapore Airlines dengan nomer penerbangan SQ-221. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ilham diketahui melakukan tindakan pengancaman bom kepada pesawat Singapore Airlines dengan nomer penerbangan SQ-221. (one)