KontraS: Kriminalisasi oleh Polri Hancurkan Demokrasi

Cara jitu tangkap korupsi.
Sumber :
  • istock

VIVA.co.id - Koordinator Kontras, Haris Azhar, menilai kriminalisasi yang dilakukan Polri terhadap para aktivis antikorupsi, akademisi, pejabat negara hingga Komisioner Komisi Yudisial (KY), telah memporak-porandakan tatanan hukum yang ada.

Kontras Catat 25 Kasus Kriminalisasi Selama 2015

Ia pun mendorong pemerintah untuk menghentikan kriminalisasi yang gencar dilakukan Polri.

"Apa yang dilakukan oleh Polri ini bukan sekedar penegakan hukum. Ini sudah merusak reformasi dan demokrasi," kata Haris di kantor Kontras, Menteng, Rabu 15 Juli 2015.

Haris menyoroti kriminalisasi kepada komisioner KPK, lembaga antikorupsi, yang membuka dugaan penerimaan uang tidak sah terhadap Budi Gunawan yang menyebabkannya gagal menjadi Kapolri.

Polri dan institusi hukum lainnya yang mendukung posisi Budi Gunawan, menolak mekanisme dalam kerja penegakan hukum yang dilakukan oleh beberapa lembaga seperti Ombudsman RI, Komnas HAM dan Komisi Yudisial.

Sejumlah komisioner dari lembaga-lembaga tersebut akhirnya dituduh melanggar pidana.

Upaya kriminalisasi yang dilakukan Polri dinilai telah merusak tatanan akuntabilitas, baik yang dijamin dalam konstitusi seperti kewenangan KY, jaminan perlindungan HAM, sampai rusaknya tatanan aturan main hukum.

Haris berharap pemerintah berperan aktif untuk kembali melanjutkan reformasi Polri yang akuntabel, transparan dan kembali dapat dihormati dan dipercaya.

"Kami mendorong Presiden Jokowi untuk melanjutkan reformasi Polri agar menjadi lembaga penegak hukum yang didukung sepenuh hati oleh rakyat Indonesia," kata Haris.

Rawat Rumah Majikan, Kakek Munir Divonis 1 Bulan Penjara

Kembali ke masa kegelapan

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai kebebasan berpendapat dan kebebasan mendapatkan informasi saat ini dalam ancaman serius.

Ikut Lagi Seleksi Pimpinan KPK, Begini Persiapan Johan Budi

Hal ini dilihat dari beberapa orang yang tengah menghadapi tuntutan pidana karena pernyataannya.

Pada keterangan resmi yang diterima VIVA.co.id, Selasa, 14 Juli 2015, AJI menyatakan bangsa Indonesia akan kembali terjerumus ke masa kegelapan, bila setiap sikap kritis dikriminalisasi.

Saat ini beberapa orang dan sejumlah pejabat negara yang menyampaikan informasi bagi publik, dengan cepat menjadi tersangka karena menyampaikan kritik, yang dianggap melakukan pencemaran nama baik.

"Orang akan takut berpendapat. Kebijakan pejabat yang tidak tepat, tidak adil, dibiarkan. Karena jika dikritik, mereka akan menggunakan hukum untuk membungkam," kata Ketua Umum AJI, Suwarjono. [Baca selengkapnya]
(ase)

Dianty Winda/Jakarta

Kontras Ungkap Beragam Motif Kriminalisasi

Motif ini bisa dari penegak hukum, atau orang lain yang berkepentingan

img_title
VIVA.co.id
5 Februari 2016