Kasus Korupsi Bansos, Gubernur Sumatera Utara Diperiksa

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Tim Jaksa Penyidik Khusus Kejaksaan Agung hari ini akan memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Gatot diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos) Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013. Rencananya tim penyidik khusus Kejaksaan Agung akan memeriksa Gatot di gedung KPK.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, mengonfirmasi pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyuap Gubernur Gatot Gugat KPK di Praperadilan

“Karena lebih mudah untuk melakukan pemeriksaan di sana. Lagipula saat ini Gatot merupakan tahanan KPK,” ujar Tony Spontana di Gedung Kejaksaan Agung, Kamis 13 Agustus 2015.

Dari hasil koordinasi dengan KPK, pihak Korps Adyhaksa juga akan dibantu KPK jika terkait kasus itu KPK mendapatkan bukti baru yang belum dimiliki oleh Tim Jaksa Penyidik Kejagung. “Kalau nanti ada buktinya yang terkait dan dimiliki KPK, akan difasilitasi juga,” kata Tony.

Hingga kini penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan informasi dan bukti-bukti terkait kasus bantuan sosial itu.

Beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga telah diperiksa. Mereka adalah Wakil Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi, Sekretaris Daerah Sumatera Utara (Sumut) Hasban Ritonga. Ada juga mantan Sekda Sumut Nurdin Lubis, mantan Kepala Biro Keuangan Sumut Baharudin Siagian, Asisten Pemerintahan Sumatera Utara Silain Hadiloan, dan Kabiro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat sekitar Rp98 miliar dana bansos yang belum dipertanggungjawabkan Pemda Sumatera Utara. Angka itu berubah setelah diverifikasi BPK menjadi sebesar Rp43,718 miliar.

Wagub Sumut Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Bansos
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung.

Kepala Kejaksaan Jatim Diungkit-ungkit Korupsi Bansos Sumut

Maruli mengaku tetap akan menyidik kasus hibah Kadin Jatim.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2016