- VIVA.co.id/ Mohammad Nadlir
VIVA.co.id - Bakal calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Mayjen (Purn) Hendardji Soepandji, dicecar soal kepemilikan motor besarnya yang belum disertakan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat mengikuti tes wawancara yang diselenggarakan Pansel di gedung Aula 3 Lantai 1 Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran 17-18 Jakarta Pusat, Selasa 25 Agustus 2015.
Mendapat pertanyaan itu, Hendardji mengaku telat melaporkan motor gedenya ke dalam LHKPN KPK karena BPKB hilang. "Sudah didaftarkan, tapi memang telat melaporkan karena BPKB hilang. Masalahnya buat BPKB tidak serta merta bisa selesai dalam waktu yang cepat," kata Hendardji.
Ia menerangkan masalah kehilangan tersebut sudah dilaporkan ke polisi dan baru tahun 2014 yang lalu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) pengganti didapatkan.
"Saya telah bayar pajak dan saya bisa bisa buktikan. Sudah dilaporkan ke LHKPN usai dapat BPKB," ujarnya.
Ia juga tak luput dari pertanyaan soal kepemilikan rumahnya yang dinilai banyak oleh tim panitia seleksi (pansel) capim KPK. "Semua rumah yang saya miliki bisa dipertanggungjawabkan," kata dia.