Tentukan Capim KPK, Presiden Punya Waktu Dua Pekan

Dr. Yenti Ganarsih, S.H., M.H.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan delapan nama calon pimpinan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 1 September 2015.
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Presiden diberi waktu selama dua pekan dari sekarang untuk mempertimbangkn kedelapan nama calon pimpinan KPK itu sebelum diuji kelayakan dan kepatutan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

"Secara Undang-Undang (Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK) Presiden punya waktu dua minggu untuk mempertimbangkan. Tapi kita lihat (perkembangan), ya," kata anggota Pansel Capim KPK, Betty Alisyahbana.
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Dia mengaku belum mengtahui apa keputusan Presiden terhadap delapan nama yang sudah diputuskan Pansel. Istana hanya memastikan tidak akan mengintervensi hasil seleksi dari Pansel.

Dua nama, yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata akan dimasukkan ke daftar delapan nama hasil seleksi Pansel sehingga total ada sepuluh nama. Busyro dan Roby adalah capim KPK hasil seleksi Pansel pada tahun 2014. Sepuluh nama itu nanti akan dipilih lima nama sebagai pimpinan KPK.

DPR pasif

DPR belum mengetahui kedelapan nama yang diserahkan Pansel kepada Presiden. Begitu juga kabar yang menyebutkan bahwa ada seorang calon pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka untuk sebuah tindak pidana.

Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, hanya menunggu pertimbangan Presiden tentang kedelapan nama itu sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Dia tak akan mencampuri urusan hukum pada penetapan tersangka terhadap seorang calon pimpinan.

"Itu ranah penegak hukum yang lain. Independensi Pansel sama-sama kita jaga," katanya di kompleks Parlemen.

Politikus PAN itu mengapresiasi kinerja Pansel Capim KPK yang berjalan baik dan lancar. "Kami apresiasi. Secara umum Pansel transparan dan terbuka  kepada publik. Kita beri kepercayaan sepenuhnya pada Pansel," katanya.

DPR berharap independensi tetap dijaga oleh pimpinan KPK. Keberadaan KPK masih perlu dipertahankan. "DPR dukung penuh, KPK masih dibutuhkan untuk mengawal proses pembangunan di negara kita. Mencegah dan mengambil tindakan terkait korupsi."

(mus)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya