7 Pekerjaan Rumah Kabareskrim Pengganti Budi Waseso

Komjen Pol Budi Waseso dan Komjen Pol Anang Iskandar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id
Kompolnas: Dipimpin Anang Iskandar, Bareskrim 'Sepi'
- Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar resmi menjabat sebagai kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso yang kini menggantikan posisi Anang Iskandar sebagai kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Soal Kantor BNN, Ini Peringatan Kapolri untuk Budi Waseso

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung pergantian tersebut. Sebagai salah satu posisi strategis di Polri, tugas Anang Iskandar perlu didukung untuk mengembalikan marwah institusi yang sempat luntur di masa Budi Waseso.
Usut Korupsi Pelindo ll, Bareskrim Koordinasi dengan KPK


Peneliti ICW, Laloda Ester, Senin, 7 September 2015, mengatakan, ICW merekomendasikan tujuh pekerjaan rumah yang harus menjadi prioritas Komjen Pol Anang Iskandar sebagai kabareskrim.


Pertama
, menghentikan kriminalisasi atas pegiat antikorupsi sebagaimana tercantum dalam poin pencegahan korupsi dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2015  tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Pencegahan dapat dilakukan dengan melaksanakan gelar perkara khusus terhadap perkara kontroversial yang ditangani Bareskrim sebelumnya.


Kedua
, meningkatkan fokus penanganan kasus pidana berskala besar dan menarik perhatian publik.


Ketiga
, memperbaiki koordinasi yang baik dengan aparat penegak hukum atau lembaga lainnya untuk memaksimalkan agenda pemberantasan korupsi.


Keempat
, memperkuat supervisi dengan jajaran direktorat atau unit tindak pidana korupsi pada tingkat polda dan polres dalam penanganan kasus korupsi di daerah.


Kelima
, memperkuat Direktorat Tipikor Mabes Polri sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di kepolisian.


Keenam
, mengembalikan wibawa dan kepercayaan publik terhadap kepolisian dengan tidak bertindak arogan.


Ketujuh
, menghentikan segala macam tindakan yang bertentangan dengan kebijakan Presiden RI sebagai pimpinan tertinggi negara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya