Sumber :
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id
- Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar resmi menjabat sebagai kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso yang kini menggantikan posisi Anang Iskandar sebagai kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung pergantian tersebut. Sebagai salah satu posisi strategis di Polri, tugas Anang Iskandar perlu didukung untuk mengembalikan marwah institusi yang sempat luntur di masa Budi Waseso.
Peneliti ICW, Laloda Ester, Senin, 7 September 2015, mengatakan, ICW merekomendasikan tujuh pekerjaan rumah yang harus menjadi prioritas Komjen Pol Anang Iskandar sebagai kabareskrim.
Pertama
, menghentikan kriminalisasi atas pegiat antikorupsi sebagaimana tercantum dalam poin pencegahan korupsi dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2015 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Pencegahan dapat dilakukan dengan melaksanakan gelar perkara khusus terhadap perkara kontroversial yang ditangani Bareskrim sebelumnya.
Kedua
, meningkatkan fokus penanganan kasus pidana berskala besar dan menarik perhatian publik.
Ketiga
, memperbaiki koordinasi yang baik dengan aparat penegak hukum atau lembaga lainnya untuk memaksimalkan agenda pemberantasan korupsi.
Keempat
Baca Juga :
Kabareskrim Pimpin Sertijab Penyidik Baru Polri
Baca Juga :
Susun Sinergi, Kabareskrim Sambangi KPK
Baca Juga :
Usai Dilantik, Kabareskrim Anang Sambangi KPK
Keenam
, mengembalikan wibawa dan kepercayaan publik terhadap kepolisian dengan tidak bertindak arogan.
Ketujuh
, menghentikan segala macam tindakan yang bertentangan dengan kebijakan Presiden RI sebagai pimpinan tertinggi negara.
Halaman Selanjutnya
Keenam