Sumber :
- ANTARA FOTO/FB Anggoro
VIVA.co.id -
Pembabat dan pembakar hutan lindung ditangkap oleh operasi gabungan antara Polisi Kehutanan Pusat, Provinsi Kalimantan Timur dan Polres Berau, Selasa, 8 September 2015. Tim gabungan dipimpin Direktur Kementerian Penegak Hukum Istanto dengan bersenjata lengkap di Kampung Labanan, kilo meter 33, Kabupaten Berau, Kaltim.
Para pelaku berasal dari Kampung Merasa dan Kampung Nyapa membabat dan membakar hutan di sekitar jalan antar Provinsi Kabupaten Berau dan Kabupaten Sangatak. Mereka mengaku tidak tahu kalau hutan yang mereka bakar merupakan hutan penelitian dunia yang luasnya kurang lebih 77.900 hektar.
Baca Juga :
Kebakaran Riau, Super Puma Dikerahkan
Puluhan warga yang tertangkap tanganpun akhirnya diringkus menjadi satu. Namun, tim gabungan tidak memberikan sanksi berat, hanya memberikan pembinaan agar warga segera meninggalkan lahan yang mereka bakar.
Pembabat hutan juga mengaku kalau saat ini sudah tidak mempunyai lahan untuk bertani lagi karena sudah dikuasai perusahaan batu bara sehingga warga terpaksa membakar hutan untuk bertani agar bisa membiayai kehidupan keluarganya.
Muhammad Tahir
Halaman Selanjutnya
Pembabat hutan juga mengaku kalau saat ini sudah tidak mempunyai lahan untuk bertani lagi karena sudah dikuasai perusahaan batu bara sehingga warga terpaksa membakar hutan untuk bertani agar bisa membiayai kehidupan keluarganya.