Laporkan Dugaan Korupsi Kemenag, PNS Ini Dipecat

Amin Tohari.
Sumber :
  • Dok: Amin Tohari

VIVA.co.id - Amin Tohari , pria berusia 45 tahun warga Kota Surabaya, melaporkan dugaan korupsi penginapan santri yang dibangun di sekitar kantor Kanwil Kemenag Jawa Timur di Jalan Juanda Surabaya.

DPR Desak Menag Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji

Gedung yang menelan anggaran sekitar Rp20 miliar itu dibangun pada 2013 dan diserahterimakan di awal 2014, dengan kondisi yang tak layak pakai. Amin, yang melaporkan dugaan korupsi pengadaan bangunan tersebut, diberhentikan dari pekerjaannya sebagai Kepala Bagian Tata Usaha di Kemenag Kota Pasuruan.

“Saya diberhentikan per 17 Oktober 2014, dengan alasan telah menyebar pesan singkat dan pengaduan fitnah. Surat pemberhentian saya ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim, tepat di akhir pergantian pemerintah SBY dan Jokowi,” kata Amin Tohari kepada VIVA.co.id, Kamis 10 September 2015.

Cegah Korupsi Sistem Pendidikan Agama, Menag Gandeng KPK

Kasus yang menyebabkan dirinya dipecat dari pekerjaan yang dilakoni selama 15 tahun terakhir itu bermula dari kejanggalan yang sering dilihatnya ketika berkunjung ke Kementerian Agama Kanwil Jawa Timur di Jalan Juanda, Surabaya.

Pada 2013, ada dua bangunan baru Kemenag yang segera dirampungkan, yaitu penginapan santri. Gedung A berlantai tiga dan gedung B berlantai dua. Amin menyebut, banyak kejanggalan yang bisa dilihat kasat mata, mulai dari keramik yang rusak, dinding yang retak hingga cat yang mengelupas di sana-sini.

Pantau Tragedi Mina, Menag Tunda Kepulangan ke Tanah Air

Sementara gedung itu baru seumur jagung dan belum pernah difungsikan.“Gedung dibangun September 2013. Pada Januari 2014, gedung itu diserahterimakan dalam kondisi fisik yang miris,” kata Amin.

Selanjutnya, untuk melakukan penyelidikan dugaan bangunan yang tidak sesuai peruntukan dan rancangan awal, Amin menyebut, ada lembaga independen dari Universitas Brawijaya Malang yang melakukan penelitian tentang kondisi fisik gedung itu.

“Hasilnya, tim itu melaporan, bahwa gedung tidak layak digunakan. Gedung mangkrak sampai sekarang. Laporan itu diperlukan kejaksaan dalam proses penyelidikan,” ujar alumnus Universitas Islam Malang (UNISMA) Itu.

Dari penyelidikan, kemudian ditemukan unsur kerugian negara total senilai Rp2,2 miliar.

100 Ribu Siswa Ditargetkan Daftar Perguruan Tinggi Islam

Ada dua jalur seleksi bersama untuk masuk 66 PTKIN.

img_title
VIVA.co.id
10 Februari 2016