Turis Australia Diperas Polisi, Lapor ke Konjen

Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto
Sumber :
  • VIVA/Bobby Andalan
VIVA.co.id
- Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kuta, Komisaris Ida Bagus Deddy Januartha, diduga melakukan aksi pemerasan terhadap turis asal Australia, Morren (39), yang tertangkap tangan tengah menggelar tarian telanjang di sebuah kafe di kawasan Seminyak.


Saat dalam pemeriksaan, Morren diminta sejumlah uang berkisar USD25 ribu jika ingin dibebaskan. Morren kemudian melaporkan kasus ini kepada Konjen Australia yang diteruskan kepada Kedubes Australia di Jakarta.


Kedubes Australia melaporkan kasus ini kepada Kapolri yang langsung ditindaklanjuti dengan memeriksa Kapolsek Kuta beserta jajaran.
Afrika dan Eropa Lengkap! 26 Tim Ini Pastikan Tiket ke Piala Dunia Antarklub 2025


Ikonik karena Jadi Kanvas Kosong bagi Para Kreator
Pada kasus itu, Morren telah dibebaskan karena tak terbukti menggelar tarian telanjang. Propam pun turun tangan memeriksa Kapolsek Deddy dan 20 orang jajarannya.

Optimisme Victoria Lee Naik Podium di Equestrian All Star Tour 2024

Saat ini, ada 12 anggota ditetapkan sebagai terperiksa. Dan dua di antaranya dimutasi. Sementara Kapolsek Deddy masih menunggu jadwal sidang kode etik kelalaian sebagai pemimpin.


Menanggapi hal itu, Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Pol Sugeng Priyanto, meminta kepada semua pihak untuk bersabar menunggu hasil penyidikan resmi.


 "Penyidikan sedang berlangsung. Jadi, kita berikan kesempatan kepada para penyidik," ucap Sugeng di Mapolda Bali, Senin 14 September 2015.


Ia menjamin hal itu akan dievaluasi secara serius agar tak kembali terulang di kemudian hari. "Nanti kita evaluasi. Prinsipnya kita akan melaksanakan penyidikan sesuai dengan aturan," kata Sugeng.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya