Sumber :
- inmagine
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Junimart Girsang, mengatakan lembaganya tidak akan tinggal diam mendengar adanya laporan penganiyayaan Pembantu Rumah Tangga (PRT) oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat. MKD akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengecek peristiwa penganiyayaan ini.
"Ada kasus demikian, MKD tidak bisa diam. Kami akan coba telusuri dan arus ambil sikap karena ini menyangkut harkat, martabat dan citra DPR sendiri," katanya saat di hubungi, Jumat 2 Oktober 2015.
"Akan kami telusuri kebenarannya. Kami kerja sama dengan Polda Metro. Cari tahu apa benar ada informasi demikian," katanya.
Sebelumnya PRT berinisal T (20) melapor ke Polda Metro Jaya. T yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum dan lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mengaku dirinya telah dianiyaya seorang anggota DPR RI.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar ada laporan tersebut dan kami masih mendalaminya," ujar Krishna dalam pesan singkatnya, Jumat 2 Oktober 2015.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya PRT berinisal T (20) melapor ke Polda Metro Jaya. T yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum dan lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mengaku dirinya telah dianiyaya seorang anggota DPR RI.