Sumber :
- REUTERS
VIVA.co.id
- Majelis Ulama Indonesia akan melakukan kajian terkait rencana pemerintah menerbitkan ketentuan sanksi kebiri bagi pelaku kejahatan seks terhadap anak.
"Kami nanti akan bahas dari segi fatwa boleh atau tidak. Artinya, orang dikebiri secara syariah boleh apa tidak," kata Ketua MUI Ma'ruf Amin di kantor MUI, Jalan Proklamasi 51 Jakarta Pusat, Rabu, 21 Oktober 2015.
Baca Juga :
Yasonna: Kebiri Bukan Dibuang Itunya
Presiden Joko Widodo sebelumnya menyambut baik rencana diterbitkannya Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak.
Jokowi mengapresiasi dan mendukung usulan pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. [Baca selengkapnya
]
Halaman Selanjutnya
Jokowi mengapresiasi dan mendukung usulan pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. [Baca selengkapnya