Kasus Pasar Turi, Risma Bersikukuh Tak Salahi Aturan

Risma-Wisnu usai jalani tes kesehatan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ MZ. Abidin

VIVA.co.id - Mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma), belum bisa menerima penetapannya sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang renovasi Pasar Turi. Risma berkeyakinan apa yang dilakukannya adalah benar.

Kasus Pasar Turi yang Menyeret Risma Bakal Dibuka Lagi

Hal itu disampaikan Risma dalam acara Gabungan Organisasi Wanita (GOW) di Gedung Wanita, Kalibokor, Surabaya, Jumat malam, 23 Oktober 2015.

Menurut Risma, tidak ada hubungan antara Pemkot Surabaya dengan pedagang yang kemudian menyeret namanya menjadi tersangka.

Ditanya Data Pengangguran, Risma Tak Bisa Jawab

"Maksudnya, kontrak itu antara pedagang dengan development investor," kata Risma.

Risma merasa dirinya wajib untuk ikut campur dalam masalah pedagang. Sebab, banyak pedagang kecil yang ingin masuk ke Pasar Turi yang baru, namun tidak memiliki cukup dana.

Pendukung Risma Minta Penegak Hukum Jangan Zalim

"Mereka ini warga Surabaya, kalau tidak boleh masuk karena tidak punya uang, saya wajib melindungi mereka," ujar Risma.

Risma melanjutkan, meski banyak pedagang baru, tapi banyak juga pedang lama yang tetap ingin kembali berdagang di Pasar Turi.

"Kalau sampai mereka dilarang, terus saya mau cari ke mana mereka? Bahkan, dalam klausul kontrak yang kedua itu juga diwajibkan membangun TPS," kata Wali Kota yang diusung PDI Perjuangan itu. 

Karena itu, Risma merasa heran mengapa kasus ini tiba-tiba menimpa dirinya. "Kok bisa saya jadi tersangka? Apalagi gelar perkara dari SPDP itu sudah sejak bulan Mei 2015 lalu," katanya.

Risma yang juga calon Wali Kota (Cawali) Surabaya itu menegaskan tidak akan menyerah dalam menghadapi kasus menyeret dirinya sebagai tersangka.

"Saya akan serahkan semuanya kepada kuasa hukum saya Pak Setyo Busono," katanya. (ase)

 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya