KPK Periksa Presdir PT Nusa Konstruksi sebagai Tersangka

Spanduk Raksasa Terpasang di Gedung KPK, Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Presiden Direktur PT Nusa Konstruksi Engineering, Dudung Purwanto, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 12 November 2015.
Sandra Dewi Bisa Terhindar dari Kasus Korupsi Suami? Pengacara Beberkan Perjanjian Pisah Harta!

Menurut Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Dudung Purwanto akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit lnfeksi Pariwisata Udayana Tahun Anggaran 2009-2011.
Sidang Korupsi Proyek Tol MBZ, Saksi Sebut Mutu Beton di Bawah SNI

Selain Dudung, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam perkara itu. Keduanya adalah Marketing PT Nusa Konstruksi Engineering Cabang Surabaya, Suci Rahayuningsih, serta Direktur PT Putra Makmur Sejahtera, Johanes Sondakh.
KPK Beberkan Hasil Pemeriksaan Sekjen DPR, Bikin Panik Vendor 'Nakal'

KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara itu. Tersangka pertama adalah Direktur Utama PT Duta Graha Indah yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Engineering, Dudung Purwanto. Tersangka kedua adalah Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Made Meregawa.

Made dijerat dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dudung dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pembangunan Rumah Sakit lnfeksi Pariwisata Udayana adalah proyek yang nilainya mencapai Rp120 miliar. Diduga, akibat korupsi itu, telah terjadi kerugian negara mencapai Rp3 miliar. (ase)
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

Istana Ungkap Kriteria Pansel KPK Pilihan Jokowi: Berintegritas dan Concern Berantas Korupsi

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama anggota pansel capim dan dewas KPK masih digodok.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024