Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Berbekal printer foto copy, empat pelaku pencetak uang palsu pada Jumat malam 27 November 2015 dicokok tim Opsenal Kepolisian Sektor
Mataram. Dari 4 orang pelaku yang diamankan, seorang diantaranya diketahui oknum Pegawai Negeri Sipil BKKBN NTB. Sementara 2 pelaku lainnya berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram dan seorang pekerja swasta.
Dari tangan tersangka saat digerebek dikediamannya kosan Pepabri Pagesangan Mataram, polisi menyita uang palsu berjumlah puluhan juta rupiah. Rinciannya, 19 juta uang palsu siap edar dan 38 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang masih belum dipotong.
Dari meja salah satu kamar kosan pelaku juga ditemukan selembar upal pecahan Rp50 ribu yang sedang dalam proses pemotongan. Empat pelaku asal Sumbawa berinisial 'SD' 32 tahun, 'OR' 20 tahun, 'FH' 22 tahun dan 'WK' 29 tahun.
Mereka dibekuk polisi atas laporan dari masyarakat dan selama 2 pekan terakhir dilakukan proses penyelidikan. Mereka disergap saat berada di dalam kamar kosannya pada pukul 23:30 WITA, tepat ketika pelaku tengah memproduksi uang palsu dengan menggunakan mesin cetak printer foto copy.
Di dalam printer didapatkan selembar uang asli Rp100 ribu, yang diduga sebagai sketsa pencetakan uang. Juga beberapa lembar upal yang gagal produksi.
Kapolsek Mataram melalui Kasubag Humas Polres Mataram AKP Wayan Suteja mengatakan, bukti-bukti tersebut menguatkan penangkapan pelaku atas
tuduhan membuat uang palsu.
Baca Juga :
PNS Selundupkan Uang Palsu Lewat Bandara Juanda
Baca Juga :
Waspadai Peredaran Uang Palsu dalam Pilkada
Baca Juga :
Cegah Uang Palsu, BI Tingkatkan Fitur Pengaman
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya