Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Berbekal printer foto copy, empat pelaku pencetak uang palsu pada Jumat malam 27 November 2015 dicokok tim Opsenal Kepolisian Sektor
Mataram. Dari 4 orang pelaku yang diamankan, seorang diantaranya diketahui oknum Pegawai Negeri Sipil BKKBN NTB. Sementara 2 pelaku lainnya berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram dan seorang pekerja swasta.
Dari tangan tersangka saat digerebek dikediamannya kosan Pepabri Pagesangan Mataram, polisi menyita uang palsu berjumlah puluhan juta rupiah. Rinciannya, 19 juta uang palsu siap edar dan 38 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang masih belum dipotong.
Baca Juga :
PNS Selundupkan Uang Palsu Lewat Bandara Juanda
Baca Juga :
Waspadai Peredaran Uang Palsu dalam Pilkada
Baca Juga :
Cegah Uang Palsu, BI Tingkatkan Fitur Pengaman
Di dalam printer didapatkan selembar uang asli Rp100 ribu, yang diduga sebagai sketsa pencetakan uang. Juga beberapa lembar upal yang gagal produksi.
Kapolsek Mataram melalui Kasubag Humas Polres Mataram AKP Wayan Suteja mengatakan, bukti-bukti tersebut menguatkan penangkapan pelaku atas
tuduhan membuat uang palsu.
"Selain membuat uang palsu, pelaku juga mengedarkan uang-uang palsu tersebut dengan cara memberikannya kepada teman dan ada juga yang digunakan berbelanja membeli kebutuhan," katanya.
Selain barang bukti upal, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam, satu set printer dengan tinta warna, dan 3 unit sepeda motor milik pelaku yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengedarkan upal. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Mataram, guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Di dalam printer didapatkan selembar uang asli Rp100 ribu, yang diduga sebagai sketsa pencetakan uang. Juga beberapa lembar upal yang gagal produksi.