Produksi Uang Palsu, Mahasiswa dan PNS Dicokok

Rilis Uang Palsu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Berbekal printer foto copy, empat pelaku pencetak uang palsu pada Jumat malam 27 November 2015 dicokok tim Opsenal Kepolisian Sektor

Mataram. Dari 4 orang pelaku yang diamankan, seorang diantaranya diketahui oknum Pegawai Negeri Sipil BKKBN NTB. Sementara 2 pelaku lainnya berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram dan seorang pekerja swasta.


Dari tangan tersangka saat digerebek dikediamannya kosan Pepabri Pagesangan Mataram, polisi menyita uang palsu berjumlah puluhan juta rupiah. Rinciannya, 19 juta uang palsu siap edar dan 38 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang masih belum dipotong.


Dari meja salah satu kamar kosan pelaku juga ditemukan selembar upal pecahan Rp50 ribu yang sedang dalam proses pemotongan. Empat pelaku asal Sumbawa berinisial 'SD' 32 tahun, 'OR' 20 tahun, 'FH' 22 tahun dan 'WK' 29 tahun.


Mereka dibekuk polisi atas laporan dari masyarakat dan selama 2 pekan terakhir dilakukan proses penyelidikan. Mereka disergap saat berada di dalam kamar kosannya pada pukul 23:30 WITA, tepat ketika pelaku tengah memproduksi uang palsu dengan menggunakan mesin cetak printer foto copy.


Aksi Sindikat Uang Palsu di Bali, Ajak Main Judi
Di dalam printer didapatkan selembar uang asli Rp100 ribu, yang diduga sebagai sketsa pencetakan uang. Juga beberapa lembar upal yang gagal produksi.

Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Malang

Kapolsek Mataram melalui Kasubag Humas Polres Mataram AKP Wayan Suteja mengatakan, bukti-bukti tersebut menguatkan penangkapan pelaku atas
Polisi Bekuk Seorang Arsitek Pemalsu Dolar Singapura

tuduhan membuat uang palsu.


"Selain membuat uang palsu, pelaku juga mengedarkan uang-uang palsu tersebut dengan cara memberikannya kepada teman dan ada juga yang digunakan berbelanja membeli kebutuhan," katanya.


Selain barang bukti upal, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam, satu set printer dengan tinta warna, dan 3 unit sepeda motor milik pelaku yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengedarkan upal. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Mataram, guna penyelidikan lebih lanjut.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya