Buruh Desak KPK Segera Periksa Setya Novanto

Ketua DPR Setya Novanto setelah menjalani sidang etik di MKD
Sumber :
  • Rizki Anhar
VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak tinggal diam dan turut mengusut kasus dugaan permintaan saham PT Freeport lndonesia yang diduga dilakukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto.
Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020

Hal itu adalah salah satu tuntutan ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja lndonesia (KSPl) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh lndonesia (KSPSl) yang berunjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Desember 2015.
Rampingkan Organisasi, Saham Induk Freeport Melonjak

Presiden KSPl, Said lqbal, mendesak KPK proaktif dalam mengusut perkara itu, termasuk memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat.
Apa Kabar Divestasi Saham Freeport?

"Kami minta KPK proaktif periksa dan panggil yang selama ini diberitakan kasus Freeport, saya rasa bisa jadi pembuktian awal untuk KPK bisa panggil Setya Novanto," kata Said.

Said juga mendesak KPK agar turut memanggil dan memeriksa seumlah pihak yang diduga masih ada kaitannya. Di antaranya Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan; Presiden Direktur PT Freeport lndonesia, Maroef Sjamsoeddin, serta pengusaha Riza Chalid.

"Biar KPK setelah periksa dan panggil bisa menentukan statusnya," kata Said.

Said berharap KPK berani mengusut dan memeriksa empat orang dalam kasus tersebut. Karena dia meyakini tidak ada satu pun orang yang kebal hukum.

Said menyebut jika KPK tidak merespons tuntutan itu, telah siap 30 ribu massa buruh yang akan melakukan aksi. Bahkan tidak tertutup kemungkinan massa nantinya akan mendatangi KPK untuk kembali menuntut hal yang sama.

"Kami pertimbangkan duduk di KPK, bermalam di KPK. Kita percaya KPK, karena KPK benteng terakhir mencari keadilan. Kami percaya pemberantasan korupsi, buruh bisa sejahtera," tuturnya. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya