Sumber :
- ANTARA/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id
- Kejaksaan Agung masih menunggu surat balasan dari Presiden Joko Widodo untuk pemanggilan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto.
Pemanggilan itu terkait dugaan permintaan saham PT Freeport Indonesia yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Kita sudah kirimkan surat ke Pak Presiden dan masih menunggu jawaban dari Pak Presiden," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Amir Yanto, Kamis 7 Januari 2016.
Amir menuturkan, bahwa proses pengusutan perkara skandala saham dalam PT Freeport Indonesia masih dalam penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.
"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari pihak-pihak yang bersangkutan untuk menentukan bisa apa tidaknya dinaikkan ke tahap penyidikan," katanya.
Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020
Pembangunan Mimika Sports Complex dibantu oleh PT Freeport Indonesia.
VIVA.co.id
13 April 2016
Baca Juga :