Sumber :
- VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVA.co.id
- Dua anggota TNI dilaporkan ke Polisi Militer Komando Daerah Militer VI Pattimura Ambon. Keduanya disebut telah melakukan penganiayaan berat terhadap dua bocah dan seorang ibu rumah tangga.
Dalam laporan yang disampaikan dengan didampingi Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Ambon Provinsi Maluku, para korban yakni DS, ibu rumah tangga, RS (13), dan PP (10).
Kedua bocah tersebut dipaksa merendam tangan mereka ke dalam air mendidih. Tak cuma itu, korban RS pun disiksa dengan cara distapler kertas di telinga dan pipinya.
"Kami juga diancam tidak melapor. Kami takut sekali," kata DS.
Saat ini POM DAM XVI Pattimura tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Komandan Satuan Penyidik POM DAM XVI Kapten CPM Didik memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Dalam waktu dekat semua pelaku akan dipanggil dan dimintai keterangannya," kata Didik.
Harry Radjabaykolle/Maluku
Halaman Selanjutnya
"Kami juga diancam tidak melapor. Kami takut sekali," kata DS.