Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, tetap merasa tidak terbukti bersalah sesuai dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum kepadanya. Dia tidak sependapat dengan tuntutan Jaksa terhadapnya.
"Saya tetap merasa tidak bersalah," kata Jero usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 21 Januari 2016.
Baca Juga :
Jero Wacik Dituntut Pidana 9 Tahun Penjara
Baca Juga :
Penggunaan DOM Tak Harus Disertai Bukti
Baca Juga :
JK Sebut DOM Bisa untuk Keseharian Menteri
Jero menyatakan akan menjawab tuntutan Jaksa itu dalam nota pembelaannya nanti. "Nanti minggu depan akan kami jawab dengan pledoi pribadi dan penasihat hukum," katanya. (one)
Halaman Selanjutnya