Menkumham Yakin RUU Terorisme Tinggal 'Finishing'

Yasona Laoly
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan bahwa pemerintah hampir menyelesaikan draf revisi Undang-undang Terorisme. Menurutnya, ada beberapa hal yang akan diubah dalam undang-undang itu, seperti kewenangan penyadapan dan penambahan jangka waktu penahanan.

"Revisi Undang-undang Terorisme tinggal finishing. Kemarin jangka waktu penahanan ditambah, penyadapan perintah Pengadilan Negeri, cukup hakim. Mempersiapkan pemufakatan jahat diperluas," ujar Yasonna di Gedung DPR RI pada Senin, 25 Januari 2016.

Yasonna mengungkapkan, dalam undang-undang ini juga akan diatur pembinaan bagi para mantan narapidana terorisme. Para narapidana dinilai perlu mendapatkan program deradikalisasi.

"Mantan narapidana dibina, tidak dibiarkan. Perlu rehabilitasi bersifat deradikalisasi," ucap Yasonna.
Rusia Tangkap Pemodal Teroris Moskow, TNI Diduga Keroyok Warga Sipil Hingga Terkapar

Setelah pembahasan rancangan ini selesai, hasilnya akan diserahkan ke Presiden. (ren)
Rusia Sebut AS Buru-buru Tuduh ISIS Atas Serangan Gedung Konser di Moskow
VIVA Militer: Rudal Balistik Jarak Menengah (MRBM) Kheibar Shekan militer Iran

Negara Ini Tuduh Iran sebagai Negara Teroris, Kok Bisa?

Argentina menuduh Iran sebagai pelaku tindakan terorisme. Tuduhan ini muncul setelah lebih dari tiga dekade serangan yang mengakibatkan korban jiwa di Buenos Aires, Argen

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024