Menkumham Yakin RUU Terorisme Tinggal 'Finishing'

Yasona Laoly
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
Ngeri, Slovakia Terima 1.100 Ancaman Bom dalam Sehari
- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan bahwa pemerintah hampir menyelesaikan draf revisi Undang-undang Terorisme. Menurutnya, ada beberapa hal yang akan diubah dalam undang-undang itu, seperti kewenangan penyadapan dan penambahan jangka waktu penahanan.

Detik-detik KKB Komplotan Keni Tipagai Serang Polsek Homeyo Intan Jaya yang Tewaskan Warga Sipil
"Revisi Undang-undang Terorisme tinggal finishing. Kemarin jangka waktu penahanan ditambah, penyadapan perintah Pengadilan Negeri, cukup hakim. Mempersiapkan pemufakatan jahat diperluas," ujar Yasonna di Gedung DPR RI pada Senin, 25 Januari 2016.

Negara Ini Tuduh Iran sebagai Negara Teroris, Kok Bisa?
Yasonna mengungkapkan, dalam undang-undang ini juga akan diatur pembinaan bagi para mantan narapidana terorisme. Para narapidana dinilai perlu mendapatkan program deradikalisasi.

"Mantan narapidana dibina, tidak dibiarkan. Perlu rehabilitasi bersifat deradikalisasi," ucap Yasonna.

Setelah pembahasan rancangan ini selesai, hasilnya akan diserahkan ke Presiden. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya