Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah melayangkan surat panggilan ulang terhadap mantan Direktur Utama PT Pelabuhan lndonesia ll, Richard Joost Lino. Lino dipanggil ulang untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat 5 Februari 2016.
"(Surat panggilan) Sudah dilayangkan kemarin untuk diperiksa pada hari Jumat," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi, Selasa 2 Februari 2016.
Lino diketahui sempat dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo ll tahun 2010, pada hari Jumat pekan lalu.
Namun, Lino tidak memenuhi panggilan penyidik karena beralasan menjalani perawatan di rumah sakit lantaran mengalami serangan jantung ringan. Pengacara Lino mengaku telah memberikan surat keterangan ketidakhadiran kliennya tersebut kepada penyidik.
Diketahui, sejumlah tersangka korupsi langsung ditahan oleh penyidik KPK usai menjalani pemeriksaan pada hari Jumat. Bahkan hal tersebut terjadi sejak Pimpinan Jilid l. Hal tersebut kemudian memunculkan istilah 'Jumat Keramat'.
Baca Juga :
Adik Bambang Widjojanto Kembali Diperiksa KPK
Baca Juga :
KPK Akan Periksa Kembali RJ Lino
Lino diduga telah menunjuk langsung perusahaan dari China, Wuxi Huadong Heavy Machinery Co. Ltd untuk pengadaan 3 unit QCC tersebut. KPK kemudian menemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan RJ Lino sebagai tersangka.
Halaman Selanjutnya
Lino diduga telah menunjuk langsung perusahaan dari China, Wuxi Huadong Heavy Machinery Co. Ltd untuk pengadaan 3 unit QCC tersebut. KPK kemudian menemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan RJ Lino sebagai tersangka.