Oknum TNI Pengedar Sabu-sabu Dibekuk Polda Riau

Polda Riau tangkap oknum TNI diduga pengedar narkoba
Sumber :
  • Ali Azumar/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Polda Riau membekuk oknum anggota TNI Angkatan Darat, yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hermansyah didampingi Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menjelaskan bahwa tersangka saat ini sudah ditahan bersama barang bukti untuk menjalani proses lebih lanjut. 

Jadi Bandar Narkoba, Oknum TNI Divonis Penjara Seumur Hidup

"Saat ditangkap, tersangka menyimpan sabu-sabu di dalam celananya. Barang bukti yang diamankan berupa sebuah plastik warna putih berisi lima plastik bening ukuran besar, berisi narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam dua amplop," ujar Hermansyah, Senin, 14 Maret 2016.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan satu unit handphone merek Nokia warna biru, yang dipakai tersangka untuk berkomunikasi. 

Terlibat Narkoba, Lima Prajurit Kodam Sriwijaya Dipecat

"Tersangka ditangkap 13 Maret 2016 sekitar pukul 18.30 WIB di parkiran belakang Wisma SMR jalan Tanjung Datuk, kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru," ucapnya. 

Herman yang juga didampingi Kasi Intel Korem Kolonel Inf. Eko, menambahkan bahwa tersangka mengaku bernama Irwan Putra, bertugas di Kodim Tembilahan dengan pangkat Kopral Satu.

Dandim Makassar Terlibat Narkoba Dicopot, Ini Penggantinya

"Kita akan menjerat tersangka dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya. 

Ilustrasi penangkapan.

Diduga Bandar Sabu, Anggota TNI Dibekuk Polisi di Taman Sari

Dia dibekuk di rumah indekosnya.

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2016