TNI Beri Penghargaan 13 Korban Helikopter Jatuh di Poso

Jenazah korban jatuhnya Helikopter TNI AD di Poso
Sumber :
  • Puspen TNI

VIVA.co.id – Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB), satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama, kepada 13 Prajurit TNI yang gugur dalam kecelakaan jatuhnya Helly Bell 412 di Poso, Sulawesi Tengah. 

Helikopter Perusahaan Tambang Nikel Ditemukan Jatuh di Hutan Halmahera, 3 Orang Tewas

Hal ini disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, saat meninjau langsung lokasi kejadian jatuhnya Helikopter milik TNI AD di Desa Kasiguncu, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Senin 21 Maret 2016.

Panglima TNI juga menyampaikan, 13 Prajurit TNI itu akan dilepas dengan upacara militer. Seluruh kegiatan prosesi pemakaman akan diambil alih oleh negara, dan dimakamkam di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

Helikopter TNI AD Jatuh di Kebun Teh Ciwidey, Brigjen Hamim Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

“Prosesi pemakaman akan dilaksanakan setelah selesai diidentifikasi di RSU Bhayangkara Palu, selanjutnya semua jenazah akan dibawa ke RSU Polri Kramat Jati untuk identifikasi lebih mendalam,” ujar Panglima TNI, seperti dikutip dari siaran pers yang diterima VIVA.co.id.
 
Selain itu, TNI akan memberikan santunan kepada keluarga korban. Selain itu, biaya pendidikan pada anak-anak prajurit TNI tersebut, sampai tingkat perguruan tinggi.
 
Adapun 13 prajurit  yang gugur  didalam musibah Helikopter tersebut yaitu : 7 penumpang dan 6 crew, dengan rincian sebagai berikut : Kolonel Inf Saiful Anwar (Danrem 132/Tdl), Kolonel Inf Heri Setiyadi, Kolonel Inf Ontang R.P., Letkol Cpm Tedy, Mayor Inf Faqih,  Kapten Ckm Dr. Yanto, Prada Kiki, Kapten Cpn Agung, Lettu Cpn Wiradi, Letda Cpn Tito, Serda Karmin, Sertu Bagus, Pratu Bangkit.

Jenderal Francis Omondi Ogolla

Helikopter Militer Kenya Jatuh, Jenderal Ogolla Menjadi Korban

Sebuah helikopter militer Kenya yang membawa petinggi termasuk kepala pertahanan jatuh pada hari Kamis, 18 April 2024, menurut keterangan dari pihak kepolisian.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024