lmigrasi: La Nyalla Berada di Singapura

Mantan ketua umum PSSI, La Nyalla Mattalitti.
Sumber :
  • ANTARA/Zabur Karuru

VIVA.co.id - Direktorat Jenderal lmigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebut Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti, saat ini tengah berada di Singapura. Keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi hibah Kadin Jatim itu sebelumnya sempat terdeteksi di Malaysia.

Alex Noerdin Tersangka Lagi, Terseret Korupsi Masjid Sriwijaya

"Yang bersangkutan sudah melintas lagi ke Singapura," kata Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie, di kantornya, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2016.

Menurut Ronny, surat permintaan pencegahan La Nyalla keluar negeri baru didapat institusinya pada 18 Maret 2016. Namun, setelah Imigrasi melakukan pemeriksaan, La Nyalla telah pergi ke Malaysia sejak 17 Maret 2016.

Ketua KONI Tangsel jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah

Ronny lantas menyebut La Nyalla berpindah ke Singapura pada 29 Maret 2016. Saat ini, Imigrasi masih melakukan pencarian terhadap keberadaan La Nyalla. "Sekarang ini sedang berupaya dicari di mana keberadaannya," ujar dia.

Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) alias buron atas La Nyalla. Mereka telah mengirimkannya ke ke Kejaksaan Agung, Polda Jatim, KPK, dan Interpol.

Merespons Imam Nahrawi, KPK Usut Para Penerima Uang Skandal Hibah KONI

Kejati Jatim menetapkan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka korupsi hibah Rp5 miliar tahun 2012 pada Rabu, 16 Maret 2016. Uang negara itu diduga digunakan untuk membeli saham perdana Bank Jatim. Penetapan tersangka berdasarkan surat bernomor Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016 bertanggal 16 Maret 2016.

Terdakwa Sahat Tua Simanjuntak saat sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Sahat Tua Divonis 9 Tahun Bui di Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim, Hak Politik Dicabut

 Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

img_title
VIVA.co.id
27 September 2023