Wapres JK: Abu Sayyaf Punya 16 Faksi

Wakil Presiden Jusuf Kalla berbincang dengan nelayan di Bitung, Sulawesi Utara.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adwit B. Pramono

VIVA.co.id – Proses komunikasi untuk upaya pembebasan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina, terus berlangsung. Meski tenggat waktu pemberian tebusan pada 8 April 2016, sudah lewat.

Kaleidoskop 2021: Lonjakan COVID-19, KRI Nanggala hingga Herry Cabul

Komunikasi antar pemerintah terus dikembangkan demi pembebasan 10 awak kapal tunda Brahma 12, yang disandera sejak 26 Maret 2016.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, kelompok milisi Abu Sayyaf memiliki banyak faksi di Filipina, sehingga membutuhkan waktu dalam berkomunikasi dengan mereka.

Ternyata TNI Ikut Terlibat Selamatkan 4 WNI yang Diculik Abu Sayyaf

"Abu Sayyaf macam-macam faksinya, ada 16 faksi," kata Jusuf Kalla di kantor Kementerian Transmigrasi Indonesia, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 11 April 2016.

Jusuf Kalla juga menjelaskan, bahwa serangan yang dilakukan tentara Filipina, dan menewaskan 18 prajurit, tidak terkait dengan upaya pembebasan 10 WNI dari sandera Abu Sayyaf. 

Anggota DPR Respons Penyelamatan 3 WNI yang Diculik Abu Sayyaf

Operasi militer Filipina itu dilakukan di Pulau Basilan. Menurut Kalla, pulau itu bukan tempat Abu Sayyaf menyekap 10 WNI.

"Sebenarnya tidak ada hubungan, operasi militer Filipina di pulau lain, kelompok lain, pulaunya di utara," katanya.

Sebelumnya, Militer Filipina menyebutkan, setidaknya 18 tentara tewas dalam sebuah pertempuran sengit dengan kelompok militan di selatan negara itu. Selain itu, ada 50 tentara lainnya terluka dalam kontak senjata yang terjadi Sabtu, 9 April 2016, di Pulau Basilan.

Sementara dari kelompok militan, dilaporkan lima orang tewas.

Pertempuran ini terjadi dalam perburuan pimpinan Abu Sayyaf, Isnilon Hapilon, yang telah menyatakan sumpahnya bergabung dengan ISIS. Di mana pemerintah Amerika Serikat menawarkan imbalan sebesar US$5 juta untuk informasi yang mengarahkan pada penangkapannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya