Cari Bahan Makanan, Dua Anggota Teroris Santoso Ditangkap

DPO Terorisme Kelompok Santoso. (Foto ilustrasi teroris).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Abdullah Hamann

VIVA.co.id – Aparat gabungan Polri-TNI kembali menangkap 2 anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso alias Abu Wardah di Poso pada Jumat, 15 April 2016. Dua anggota Santoso itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian.

Wewenang Terbatas, Tak Semua Pelaku Teror Terjangkau BNPT

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menyatakan, 2 anggota kelompok Santoso tersebut ditangkap di Desa Padalembara, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso saat sedang berada di perkebunan untuk mencari bahan makanan.  

"Tadi sekitar jam 12.00 (WITA) dilakukan penangkapan 2 orang DPO. Keduanya ditangkap di Desa Padalembara Poso Pesisir Selatan," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti kepada wartawan di Bandara Mutiara SIS Aljufri, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat siang, 15 April 2016.

Mensos Jamin Pendidikan Anak-anak Korban Bom

Kapolri membenarkan 2 orang yang ditangkap tersebut masuk dalam daftar 29 DPO polisi yang sudah dirilis sejak bulan April 2016. Keduanya dikenal bernama Ibad dan Samsul.

Kedua orang yang ditangkap itu bergabung dengan kelompok Santoso sejak tahun 2013 silam. Keduanya pula  terlibat berbagai aksi terorisme di Poso dan sekitarnya.

BNPT Bakal Pertemukan Mantan Teroris dengan Korbannya

Kapolri menambahkan, gencarnya pengepungan aparat dalam Operasi Tinombala 2016 membuat kelompok Santoso mulai tercerai-berai dan diperkirakan bakal kelaparan.

"Diduga memang keduanya kelaparan dan mencari makan di perkampungan warga sekitar," kata Kapolri.

Personel kepolisian mengangkat peti jenazah almarhum Aiptu Martua Sigalingging, korban serangan teroris di Mapolda Sumut, 25 Juni 2017.

UU Antiterorisme yang Baru Lebih Detail Atur Hak Korban

Kini hak-hak korban aksi teror diatur lebih jelas.

img_title
VIVA.co.id
25 Mei 2018