-
VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan suap terkait pengamanan perkara korupsi PT Brantas Abipraya. Pendalaman itu termasuk menelisik pihak penerima suap yang hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satu langkah yang dilakukan penyidik KPK adalah dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKl Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKl Jakarta Tomo Sitepu.
"Sedang kita petakan itu ya ini. Antara pemberi dan penerima itu kan seharusnya ada meeting of mind, itu yang sebenarnya kita sedang (petakan)," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 April 2016.
Kedua jaksa tersebut diperiksa lantaran uang suap dari PT Brantas Abipraya itu diduga ditujukan kepada mereka.