Firasat Ibu Kapten Kapal Yang Disandera Militan Filipina

Kapten Kapal Hendry, Moch Ariyanto Misnan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Hary Fauzan

VIVA.co.id – Kapten Kapal TB Henry, Moch. Ariyanto Misnan sempat menyampaikan kepada orangtuanya, Melati Ginting (52) apabila pelayaran akan dikawal oleh aparat keamanan saat melintasi laut Filipina. Hal tersebut yang membuat Melati akhirnya mengizinkan sang anak berlayar. Namun pada kenyataannya, TB Henry dibajak oleh militan Filipina.

Menhan Sebut Peran Kivlan Zen dalam Pembebasan Empat WNI

"Awalnya dikawal tapi ternyata pengawalan hanya diberikan saat keberangkatan saja. Sementara, saat perjalanan pulang ke Indonesia kapal tanpa pengawalan," kata Melati di Bekasi, Jawa Barat, Rabu 20 April 2016 malam.

Diakui Melati, pihaknya sangat menyayangkan tidak adanya pengawalan yang diberikan. Terbukti, kapal itu akhirnya bernasib sama dengan Tugboat Brahma yang dibajak kelompok militan Abu Sayyaf.

Sandera Selalu Diajak Salat Lima Waktu oleh Abu Sayyaf

"Kecewa jelas, kami tahunya pengawalan keamanan diberikan sampai anaknya pulang ke Indonesia. Kini saya pun menyayangkan hingga anak kami disandera sekarang ini," tutur Melati.

Melati mengaku dia sebenarnya sudah memiliki firasat kurang baik tentang hal yang bakal menimpa anaknya. Sebelum berangkat, dia khawatir Ariyanto bakal menjadi korban penyanderaan.

Pemerintah Tak Mau Gegabah soal Pembebasan Sisa Sandera WNI

"Saya sempat larang dia berangkat. Takut jadi korban pembajakan yang terjadi sebelumnya," jelas Melati di rumahnya di Perum Narogong Indang, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Ibu tersebut lebih jauh meminta agar Presiden Joko Widodo melalui instruksi dan wewenangnya bisa membebaskan para WNI yang kini sedang dalam cengkeraman para militan Filipina itu. Sebelumnya, kapal TB Henry diketahui dibajak dan awaknya menjadi korban penyanderaan saat sedang berlayar di perairan Filipina dan Malaysia menuju Indonesia.

"Kami mohon Pak Presiden Joko Widodo mau membebaskan anak yang menjadi tulang punggung keluarga," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya