Penyelundupan Burung Eksotis Ikon Papua Digagalkan

Penyelundupan Burung Eksotis Ikon Papua Digagalkan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Januar Adi Sagita

VIVA.co.id - Puluhan burung langka khas Papua diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Burung-burung itu diselundupkan dengan dikemas botol air mineral.

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia, Tangkap 5 Orang Tersangka

Penyelundupan digagalkan aparat Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, kemarin. Polisi menangkap dua tersangka penyelundup satwa dilindungi itu, yaitu CA (25), Surabaya, dan S (32), warga Sampang, Madura.

Awalnya, kedua tersangka menumpang sebuah Kapal Motor Gunung Dempo dan bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak. Tujuan akhir mereka adalah ke Jakarta.

Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

Setelah sampai di Pelabuhan Tanjung Perak, mereka hendak melanjutkan perjalanan melalui jalur darat ke Jakarta. Namun, saat berada di Pelabuhan Tanjung Perak, polisi melakukan pemeriksaan rutin dan menemukan satwa-satwa langka itu.

Burung-burung yang akan diselundupkan itu di antaranya burung eksotis yang menjadi ikon Papua, yaitu seekor cendrawasih kepala biru dan tiga ekor cendrawasih ekor panjang. Ada juga 11 ekor kakaktua merah, enam kakaktua kuning, dan tiga ekor julang emas. Totalnya ada 34 ekor burung langka yang diselundupkan.

Pengunjung Coba Kelabui Petugas Lapas Yogyakarta Simpan Pil Koplo di Betis, Malah Ketahuan

Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ajun Komisaris Besar Polisi Arnapi, menjelaskan bahwa delapan burung itu sudah mati. Sebab, saat diselundupkan burung-burung itu dimasukkan ke dalam botol air mineral, dan selama sepekan berada di atas kapal.

Tersangka CA mengaku mendapatkan pesanan dari seorang warga Jakarta berinisial W. “Saya mendapatkan upah Rp2 juta saat menyelundupkan burung-burung itu,” ujarnya.

VIVA Militer: TNI AL berhasil ungkap penyelundupan 19 Kg sabu-sabu dari Malaysia

TNI AL Bekuk Penyelundup Kristal Haram dari Malaysia Senilai 19 Miliar di Pulau Siondo

Prajurit TNI AL yang berhasil memburu dan menangkap pelaku berasal dari satuan Tim F1QR Lantamal IV Batam, Koarmada I

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024