Soal SDA, Menteri Marwan Sebut Desa Sering Dirugikan
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
WALHI Lontarkan Kritik
Sementara itu, WALHI melontarkan kritik bagi semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat. Mereka menilai perhatian publik terhadap lingkungan tidak cukup serius.
"Isu lingkungan selama ini kerap diangkat, namun sekedar hanya pemanis bibir semata," ujar Direktur Eksekutif WALHI Abet Nego Tarigan.
Abet mengatakan, saat ini, berbagai isu lingkungan dan ekologis membutuhkan solusi konkrit. Salah satunya terkait isu konflik agraria kawasan perdesaan dengan pemangku hutan dan tambang di berbagai wilayah di Indonesia. Setidaknya ada 33 ribu wilayah perdesaan yang tumpang tindih dengan kawasan hutan dan kawasan perizinan pertambangan.
"Selama ini, dalam konflik kepentingan itu warga pedesaan selalu menjadi korban, di mana eksploitasi kawasan hutan dan perizinan pertambangan bermuara pada kerusakan lingkungan yang membuat warga desa tersingkir," ujarnya.
Karena itu, Walhi mendukung Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang mengeluarkan program desa ekologi. Desa ekologi yang berorientasi pada pemeliharaan ekologi dan lingkungan perdesaan akan menjadi salah satu jawaban akan kerusakan lingkungan yang kian merajelala akhir-akhir ini.
"Kami sangat mengapresiasi Kemendes PDTT membawa isu ekologi dan lingkungan perdesaan sebagai salah satu fokus pemberdayaan desa," imbuh Abet.
Abet mengemukakan bahwa keberadaan desa ekologi setidaknya akan menjelaskan posisi hukum akan hak tanah ulayat milik desa. Kesadaran dan pengakuan atas tanah ulayat ini pada gilirannya akan membuat warga desa sadar hak mereka dan berusaha menjaga melestarikannya.
"Selain itu, dengan program desa ekologis pemerintah melalui Kemendes PDTT bisa ikut menjaga kesinambungan ekologis di wilayah perdesaan," katanya. (asp)