Polisi Bawa Tersangka Pembunuhan di UMSU, Mahasiswa Ricuh

Suasana di kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU)
Sumber :
  • Putra Nasution

VIVA.co.id – Kepala Kepolisian Resort Kota Medan Komisaris Besar Polisi Mardiaz Kusin Dwihananto mengemukakan, sempat terjadi pro dan kontra saat polisi ingin mengevakuasi Roymardo Sah S (21), tersangka pembunuhan terhadap dosennya sendiri, Nuraini Lubis (63), dari kampusnya di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan, Sumatera Utara. 

Roymardo Simpan Pisau dan Palu di Motor Sebelum Bantai Dosen

"Ada yang membolehkan polisi masuk, ada yang tidak," ujar Madiaz dalam wawancara dengan tvOne, Senin, 2 Mei 2016.

Mereka yang tidak membolehkan masuk lantaran ingin menghakimi sendiri tersangka. “Ada yang berusaha menghakimi tersangka saat dievakuasi,” ujarnya.

Keluarga Masih Berharap Eka Ditemukan Hidup

Menurut Mardiaz, saat mengevakuasi tersangka dari lokasi kejadian di kamar mandi kampus itu, sempat terjadi bentrokan antara petugas dan mahasiswa. "Petugas ada yang terkena lemparan batu," ujarnya.

Meski demikian, petugas akhirnya bisa membawa tersangka ke markas Polresta Medan. Sampai saat ini, tersangka masih banyak diam. Tersangka belum mengungkapkan motifnya membunuh korban. Namun, kata Mardiaz, "Tersangka mengakui telah membunuh korban."

Tiga Jaksa Rumuskan Hukuman Mahasiswa Pembunuh Dosen UMSU

Seperti diketahui, seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Roymardo Sah S (21) tega menghabisi nyawa dosennya sendiri, Nuraini Lubis (63), di dalam kampus saat jam kuliah, Senin, 2 Mei 2016, sekitar pukul 16.45 WIB. Korban merupakan dosen Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) di kampus tersebut.

Roymardo S, pelaku pembunuhan dosen di UMSU Medan saat diamankan dari amuk massa, Senin (2/5/2016)

Mahasiswa Pembunuh Dosen di Medan Terancam Hukuman Mati

Pelaku dianggap telah merencanakan pembunuhan terhadap dosennya

img_title
VIVA.co.id
29 September 2016