Negara Janji Jaga 122 Lokasi Kuburan Massal Korban 1965

Salah satu lokasi kuburan massal korban tragedi kemanusiaan 1965 di Hutan Plumbon, Semarang, Jawa Tengah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id – Sebanyak 122 titik lokasi kuburan massal korban pembantaian pada peristiwa 1965 resmi diserahkan ke pemerintah Indonesia oleh Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 (YPKP), Senin 9 Mei 2016. Data ratusan titik yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera itu diterima langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan.

RI Sambut Investasi, Luhut: Tapi Tak Ada Kompromi Soal Kedaulatan

"YPKP 65 tadi secara resmi menyerahkan resume dan catatan tentang kuburan masal yang ada di indonesia, yaitu di Sumatera dan Jawa ada 122 titik kuburan masal yang saya serahkan," ujar Ketua YPKP Bejo Untung, Senin.

Untung mengaku, usai penyerahan data itu, pemerintah juga memastikan akan menjamin keamanan lokasi kuburan massal tersebut. Termasuk juga memberi keamanan terhadap saksi korban dan pelaku dalam peristiwa itu.

Dituding Berpihak, Luhut Beberkan Pengaruh China Bagi Ekonomi RI

"Ketika saya minta jaminan tersebut, Bapak Luhut menjawab dengan lugas, 'Kita akan jamin keamanannya. Negara ini negara besar dan akan menjamin keselamatan dan saya akan perintahkan dan menelpon ke Kodam dan Kodim,’" ujar Bejo sambil menirukan pernyataan Luhut.

Di samping itu, kata Bejo, Luhut juga menyampaikan simpatinya terhadap korban peristiwa 1965. "Pak Luhut juga menyampaikan simpati dalam hal ini kepada korban," kata Bejo.

Kerap Disebut 'Menteri Segala Urusan', Ini Kata Luhut

Sebelumnya Luhut memang memastikan akan melakukan proses verifikasi data tersbeut untuk ditindaklanjuti. Sehingga bisa ditentukan apakah kasus itu bisa diselesaikan lewat jalur hukum atau tidak.

"Jadi jangan bangsa ini seolah-olah bangsa pembunuh dengan mengatakan ratusan ribu yang meninggal, atau jutaan malah. Kita ingin realistis angkanya itu kira-kira berapa sih," kata Luhut, Senin 2 Mei 2016.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya