Korban Meninggal Miras Oplosan di Yogyakarta Capai 13 Orang

Ilustrasi/Minuman keras oplosan
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anisa Maulida

VIVA.co.id – Jumlah korban tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan di Yogyakarta mencapai 13 orang. Jumlah ini terus meningkat sejak kejadian ini terjadi pada Jumat, 13 Mei 2016.

Sensasi Mi Sagu Yogyakarta, Menu Sederhana Dengan Rasa Istimewa

Dari data yang dihimpun VIVA.co.id di lapangan hingga Senin 16 Mei 2016. berikut daftar nama korban miras oplosan di Yogyakarta:

1. Sigit Purnomo (29) Desa Potorono
2. Budi Kahono (37) Desa Kambidan
3. Gunawan (36) Desa Bangunharjo
4. Eko Parwoko (30) Desa Bangun Harjo
5. Sujiyo (52) Desa Giwangan
6. Nurdin (32) Desa Sitimulyo
7. Pardiyono (41) Desa Timbulharjo
8. Wahyudi, Desa Timbulharjo
9. Sudarno, Desa Pleret
10. Dandi Febrian, Desa Bumijo
11. Tedi Irawan, Desa Banguntapan
12. Daliman, Desa Wirokerten
13. Sabri, Desa Ponggalan

Menikmati Sajian Warung Bu Ageng Yogyakarta, Populer Lewat Film AADC 2

Kapolda DI Yogyakarta, Brigjend Pol Prasta Wahyu Hidayat menyatakan, pihaknya akan menggelar operasi besar-besaran terkait penyakit masyarakat seperti miras, sajam, narkoba dan lain-lainnya. "Sudah saya perintahkan menggelar operasi besar-besaran," katanya.

Baca Juga:

Petugas Gerebek Penjual Miras yang Masih Berjualan di Bulan Ramadan

Bagi pelaku pengoplos miras yang menyebabkan belasan warga Yogya tewas maka bukan lagi tindak pidana ringan yang akan diterapkan namun akan menggunakan  UU No 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman hukuman 5 tahun dengan denda Rp10 miliar. "Kita akan pastikan pelaku pengoplos miras masuk ke penjara," ujarnya mengancam.

(mus)

Polisi Polresta Tangerang razia minuman keras.

Jual Minuman Keras, Remaja 18 Tahun Dibawa Polisi

Pedagang tak ditahan.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2019