-
VIVA.co.id – Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa berharap Presiden Joko Widodo, hari ini jadi menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) soal kekerasan seksual terhadap anak. Sebab, ketegasan hukum ini sudah mendesak untuk meredam kejahatan seksual yang terus menimpa anak di bawah umur.
"Mudah-mudahan hari Presiden sudah ditandatangani hari ini oleh Presiden," ujarnya saat dikonfirmasi VIVA.co.id, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Senin, 23 Mei 2016.
Dia mengatakan, selain Presiden, Perppu tersebut juga ditangatangani beberapa menteri terkait. Dengan demikian memiliki dasar hukum yang kuat.